Sumber
Daya Modal
A. Pengertian
Di dalam sumber daya produksi penerbitan, terdapat lima komponen
sumber daya, yaitu manusia (man), mesin (machine), material, metode (method),
dan modal. Namun, di dalam papper ini yang akan kami bahas yaityu mengenai
sumber daya modal.
Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi
yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalnya orang membuat
jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala
merupakan hasil produksi yang dugunakan untuk menghasilkan produk lain
(ikan). Di dalam proses produksi,
modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan.
Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk
hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu
yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan
kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.
Modal dapat dibedakan menurut:
1.
Kegunaannya dalam produksi
a. Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat digunakan
berkali-kali dalam proses produksi.
Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik. |
b.
Modal lancar adalah barang-barang
modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi.
Contoh: bahan baku |
2.
Bentuk Modal
|
a. Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat secara
nyata dalam proses produksi.
Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik. |
b.
Modal abstrak (tidak nyata) adalah
modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan.
Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk. B. Jenis-Jenis Modal
Yang dimaksud dengan modal adalah
barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses
produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan
sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya.
1. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua, yaitu modal
sendiri dan modal asing.
Modal sendiri adalah modal yang berasal
dari dalam perusahaan
sendiri. Misalnya setoran dari pemilik
perusahaan. Sementara itu,
modal asing adalah modal yang bersumber
dari luar perusahaan.
Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
2. Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan
modal abstrak. Modal konkret adalah modal
yang dapat dilihat secara
nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin,
gedung, mobil, dan
peralatan. Sedangkan yang
dimaksud dengan modal abstrak adalah
modal yang tidak memiliki bentuk nyata,
tetapi mempunyai nilai bagi
perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik,
dan hak merek.
3. Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan
modal masyarakat. Modal individu
adalah modal yang sumbernya
dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber
pendapatan bagi
pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi
yang disewakan atau
bunga tabungan di bank. Sedangkan yang
dimaksud dengan modal
masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh
pemerintah dan
digunakan untuk kepentingan umum dalam
proses produksi.
Contohnya adalah rumah sakit umum milik
pemerintah, jalan, jembatan,
atau pelabuhan.
4. Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya yaitu modal tetap
dan modal lancar.
Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik.
Sementara itu, yang dimaksud dengan modal
lancar adalah modal yang
habis digunakan dalam satu kali proses
produksi. Misalnya, bahan-bahan
baku.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri komentarmu di sini ^^