Media Berbagi Ilmu

Selamat datang di blogg Media Berbagi Ilmu.

Jumat, 14 Oktober 2011

Sumber Daya Modal


Sumber Daya Modal

A.    Pengertian

Di dalam sumber daya produksi penerbitan, terdapat lima komponen sumber daya, yaitu manusia (man), mesin (machine), material, metode (method), dan modal. Namun, di dalam papper ini yang akan kami bahas yaityu mengenai sumber daya modal.
Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalnya orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang dugunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan).      Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan.
Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.
Modal dapat dibedakan menurut:

1.      Kegunaannya dalam produksi

a.       Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi.
Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
b.      Modal lancar adalah barang-barang modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi.
Contoh: bahan baku
2.     Bentuk Modal
a.       Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi.
Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
b.      Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan.
Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.

B.    Jenis-Jenis Modal

             Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya.

            1. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua, yaitu modal       
                sendiri dan modal asing.
                Modal sendiri adalah modal yang berasal dari  dalam perusahaan
                sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu,
                modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan.
                Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
         2. Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan
             modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara
             nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan
             peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah
             modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi
             perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.

       3. Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan
           modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya
           dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi  
           pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau
           bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal
          masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan
          digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi.
          Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan,
         atau pelabuhan.
4.      Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya yaitu modal tetap dan modal lancar.
Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik.
             Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang
             habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan
             baku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri komentarmu di sini ^^