Media Berbagi Ilmu

Selamat datang di blogg Media Berbagi Ilmu.

Jumat, 14 Oktober 2011

Kisah Nyata - Nenek Penjual Gorengan


AKU TAK PERNAH MENYERAH
   Dari hasil yang kecil hingga bisa mencukupi

“Di mulai dari hasil yang kecil, tapi ketika kita yakin dan sabar menekuninya semua dapat memberikan hasil yang baik.”
Ibu Henis (70), telah  menjadi seorang pedagang gorengan di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tajur di kawasan Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor sejak dua puluh tahun yang lalu. Hidupnya yang sudah sendirian sejak ditinggalkan oleh sang suami serta ibunya membuat ia harus berusaha lebih keras untuk membiayai kehidupan dan anak-anaknya yang berjumlah lima orang.
Ibu Heni mempunyai enam orang kakak dan satu orang adik, akan tetapi semua kakaknya itu telah meninggal dunia sejak mereka masih kecil. Ia pun tidak pernah tahu paras wajah ke enam kakaknya karena ketika mereka meninggal, saat itu umur Ibu Heni masih sangat muda. Bahkan, ayahnya yang juga telah meninggal sejak ia kecil, membuat ia tidak pernah tahu rupa dari ayahnya itu.
Ditemui di tempat berjualannya di saung mungil depan SDN Tajur, Parung-Bogor, ia menceritakan semua kisahnya sejak ia mulai ditinggal oleh sang suami dan harus menafkahi semua kehidupan dan pendidikan anak-anaknya sejak dua puluh tahun lalu.
Dua puluh tahun sudah ia berjualan dan dua puluh tahun sudah ia menafkahi kehidupan keluarganya sendirian. Pendapatannya yang tidak seberapa dari hasil ia berjualan gorengan tidak membuat ia gentar untuk melakoni hidup. Alhasil, ia berhasil membiayai pendidikan anaknya mulai dari SD, SMP, juga SMK. Bahkan Hendro, anaknya yang paling tua telah berhasil sampai melanjutkan pendidikannya hingga ke bangku kuliah. “Saya sangat ingin melihat anak-anak saya berhasil, walaupun saya hanya seorang penjual gorengan dengan penghasilan yang pas-pasan, namun saya selalu menomor satukan pendidikan anak-anak saya. Kebetulan Hendro, anak saya yang paling tua, memiliki semangat yang besar dalam menjalani kehidupan kami  dengan keadaan yang serba pas-pasan," tutur Heni.
 "Ketika ia sekolah, ia mencari kerja sambilan dengan cara menjadi kuli. Berbagai pekerjaan berat pernah ia lakoni, antara lain menjadi cleaning service, tukang cuci mobil, hingga mengamen. Semua itu dia lakoni sendiri tanpa saya paksakan. Ia menjalaninya sendiri dengan ikhlas. Alhasil, kini ia telah berhasil bekerja sebagai karyawan swasta dan juga telah  mengajar di daerah Bekasi-Jawa Barat,” tambahnya.
Anaknya yang juga sukses adalah anak laki-laki kedua bernama Muhamad Slamet yang menggeluti usaha Bidingan (sejenis kerajinan tangan merajut mute pada kerudung). Menurutnya Ibu Heni, ia memulai usaha bidingannya ketika ia mendapatkan orderan untuk membiding kerudung milik salah seorang tetangganya yang juga menggeluti usaha bidingan itu terlebih dulu ketika ia masih duduk di sekolah dasar. Ia mulai berfikir untuk mengembangkan usaha bidingan itu ketika ia tahu bahwa terdapat peluang besar dalam usaha tersebut.
Hingga ketika ia memulai usaha mandirinya itu, ia pun menjalaninya dengan penuh perjuangan. Walaupun pada awalnya terdapat banyak kendala, tapi semua itu tidak menyuluti niatnya untuk melanjutkan usaha bidingan tersebut. Hingga akhirnya ia berhasil memetik hasilnya.
 Kini ia sudah mempunyai rumah sendiri dan membuka usaha toko makanan dan aneka jajanan di rumahnya. Walaupun pendidikannya yang  hanya sampai tingkat Sekolah Dasar saja, tapi jiwa usaha serta pantang menyerah yang diajarkan oleh Ibu Henis telah mendarah daging kepada dirinya serta anak-anaknya yang lain.
Anaknya yang lain yang telah hidup mandiri yaitu Ade Endang, ia merupakan anak ketiga. setelah ia lulus dari sekolah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yapia tahun 2002, ia memilih untuk tidak melanjutkan pendidikannya, namun ia ingin langsung bekerja karena melihat faktor ekonomi keluarganya yang tidak memungkinkan. kini ia bekerja sebagai security di salah satu perusahaan di Bogor-Jawa Barat. Sedangkan dua anak perempuannya yang lain masing-masing telah berumah tangga dan hidup bersama suaminya masing-masing.
Ibu Heni pernah menjadi seorang pembantu rumah tangga pada  1988, tapi karena faktor umur yang semakin tua, kemudian ia mulai berjualan gorengan dengan hasil dan modal yang serba pas-pasan.”Dulu ketika awal berjualan penghasilan sehari-hari saya Rp10.000 sampai Rp15.000/harinya. Tapi alhamdulillah, kini penghasilan sehari-hari saya mencapai Rp70.000/hari. Walaupun terkadang kurang, namun penghasilan yang sekarang ini sudah sangat saya syukuri hasilnya,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, pahit manis kehidupannya sudah ia rasakan sejak ia mulai ditinggal semua anggota keluarga yang ia cintai. Dulu ibunya juga berprofesi sebagai penjual makanan di kawasan asli tempat tinggalnya di Bekasi. Dulu mereka semua tinggal di sana, bersama dengan ayah dan saudara-saudaranya. Namun, ketika Ibu Heni bertemu dengan sang suami, akhirnya ia pun ikut tinggal bersamanya di Kampung Tajur, Parung-Bogor.
Dimulai pada 1990 berjualan, sedikit demi sedikit ia  mengumpulkan uang hasil berjualan dan hasil kerjanya sebagai pembantu rumah tangga untuk membangun rumah. “Karena rumah saya hanya terbuat dari bilik bambu, jadi sejak awal berjualan saya terus mengumpulkan uang untuk membangun rumah impian dan membeli tanah, walaupun sedikit demi sedikit, tapi saya tidak pernah menyerah untuk mewujudkan impian saya, saya tidak menabung uang saya di bank ataupun kartu  tabungan, tapi saya menabungkan uang saya itu dengan cara membeli batu bata untuk bahan bangunan rumah di satu matrial dekat rumah saya. walaupun sedikit demi sedikit, namun saya yakin dapat mengumpulkannya hingga cukup untuk membangun," terangnya. 
"Alhasil pada 2006 saya berhasil mengumpulkan batu bata sebanyak dua ribu batang di matrial itu. Sejak saat itu saya mulai memikirkan bagaimana untuk memulai pembangunan. Namun, rejeki memang tidak pernah ke mana, ketika saya ingin mulai membangun rumah saya, tiba-tiba saja lurah setempat mendatangi saya dan memberi saya bantuan secara cuma-cuma. Saya masih ingat, pada waktu  itu Beliau memberikan saya semen sebanyak satu mobil pick up serta pasir hingga saya begitu tidak menyangka dengan semua yang saya dapatkan waktu itu. Alhasil, kini saya dapat merasakan rumah baru saya walaupun  sangat sederhana,” tutup Heni saat diwawancara seputar kehidupannya.
Oleh: Faisal Abduh Habibullah
Ini kisah nyata, hasil wawancaraku dengan seorang nenek penjual gorengan.

HUKUM PERDATA DAN PIDANA INDONESIA

HUKUM PERDATA DAN PIDANA INDONESIA
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Indonesia#Hukum_perdata_Indonesia
Hukum perdata Indonesia
Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.
Wikisource
Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan The Civil Code
Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:
  • Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
  • Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
  • Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
  • Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.
Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia.
Hukum pidana Indonesia
Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil).Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).
Hukum tata negara
Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara.
Hukum tata usaha (administrasi) negara
Hukum tata usaha (administrasi) negara adalah hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara. Yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya . hukum administarasi negara memiliki kemiripan dengan hukum tata negara.kesamaanya terletak dalam hal kebijakan pemerintah ,sedangkan dalam hal perbedaan hukum tata negara lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah,untuk hukum administrasi negara dimana negara dalam "keadaan yang bergerak". Hukum tata usaha negara juga sering disebut HTN dalam arti sempit.
Hukum acara perdata Indonesia
Hukum acara perdata Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum perdata. Dalam hukum acara perdata, dapat dilihat dalam berbagai peraturan Belanda dulu(misalnya; Het Herziene Inlandsh Reglement/HIR, RBG, RB,RO).
Hukum acara pidana Indonesia
Hukum acara pidana Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.
Asas dalam hukum acara pidana
Asas didalam hukum acara pidana di Indonesia adalah:
  • Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.
  • Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil (pasal 50 KUHAP).
  • Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya (pasal 54 KUHAP).
  • Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum (pasal 64 KUHAP).
  • Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian (pasal 66 KUHAP), kecuali diatur lain oleh UU.
Hukum antar tata hukum
Hukum antar tata hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua golongan atau lebih yang tunduk pada ketentuan hukum yang berbeda.
Hukum adat di Indonesia
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hukum Adat di Indonesia
Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan adat yang berlaku di suatu wilayah.
Hukum Islam di Indonesia
Hukum Islam di Indonesia belum bisa ditegakkan secara menyeluruh, karena belum adanya dukungan yang penuh dari segenap lapisan masyarakat secara demokratis baik melalui pemilu atau referendum maupun amandemen terhadap UUD 1945 secara tegas dan konsisten. Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang banyak menerapkan hukum Islam melalui Pengadilan Agama, sesuai pasal 15 ayat 2 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman yaitu : Peradilan Syariah Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darrussalam merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan agama sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan agama, dan merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan umum.
Di dalam Al Quran surat 5:44, Barang siapa yang memutuskan sesuatu tidak dengan yang Allah turunkan, maka termasuk orang yang kafir". Demikian juga dalam ayat 45, dan 47. Jadi umat Islam harus menegakkan hukum syariat Islam secara keseluruhan, karena Allah telah memerintahkan agar ummat-Nya masuk Islam secara keseluruhan (QS 2:208).
Istilah hukum
Advokat
Sejak berlakunya UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sebutan bagi seseorang yang berprofesi memberikan bantuan hukum secara swasta - yang semula terdiri dari berbagai sebutan, seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, penasihat hukum - adalah advokat.
Advokat dan pengacara
Kedua istilah ini sebenarnya bermakna sama, walaupun ada beberapa pendapat yang menyatakan berbeda. Sebelum berlakunya UU nomor 18 tahun 2003, istilah untuk pembela keadilan plat hitam ini sangat beragam, mulai dari istilah pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat dan lainnya. Pengacara sesuai dengan kata-kata secara harfiah dapat diartikan sebagai orang yang beracara, yang berarti individu, baik yang tergabung dalam suatu kantor secara bersama-sama atau secara individual yang menjalankan profesi sebagai penegak hukum plat hitam di pengadilan. Sementara advokat dapat bergerak dalam pengadilan, maupun bertindak sebagai konsultan dalam masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Sejak diundangkannya UU nomor 18 tahun 2003, maka istilah-istilah tersebut distandarisasi menjadi advokat saja.
Dahulu yang membedakan keduanya yaitu Advokat adalah seseorang yang memegang izin ber"acara" di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta mempunyai wilayah untuk "beracara" di seluruh wilayah Republik Indonesia sedangkan Pengacara Praktek adalah seseorang yang memegang izin praktek / beracara berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi setempat dimana wilayah beracaranya adalah "hanya" diwilayah Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan izin praktek tersebut. Setelah UU No. 18 th 2003 berlaku maka yang berwenang untuk mengangkat seseorang menjadi Advokat adalah Organisasi Advokat.(Pengacara dan Pengacara Praktek/pokrol dst seteah UU No. 18 tahun 2003 dihapus)
Konsultan hukum
Konsultan hukum atau dalam bahasa Inggris counselor at law atau legal consultant adalah orang yang berprofesi memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Untuk di Indonesia, sejak UU nomor 18 tahun 2003 berlaku, semua istilah mengenai konsultan hukum, pengacara, penasihat hukum dan lainnya yang berada dalam ruang lingkup pemberian jasa hukum telah distandarisasi menjadi advokat.
Jaksa dan polisi
Dua institusi publik yang berperan aktif dalam menegakkan hukum publik di Indonesia adalah kejaksaan dan kepolisian. Kepolisian atau polisi berperan untuk menerima, menyelidiki, menyidik suatu tindak pidana yang terjadi dalam ruang lingkup wilayahnya. Apabila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, baik khusus maupun umum, atau tertentu, maka pelaku (tersangka) akan diminta keterangan, dan apabila perlu akan ditahan. Dalam masa penahanan, tersangka akan diminta keterangannya mengenai tindak pidana yang diduga terjadi. Selain tersangka, maka polisi juga memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang berhubungan erat dengan tindak pidana yang disangkakan. Keterangan tersebut terhimpun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang apabila dinyatakan P21 atau lengkap, akan dikirimkan ke kejaksaan untuk dipersiapkan masa persidangannya di pengadilan. Kejaksaan akan menjalankan fungsi pengecekan BAP dan analisa bukti-bukti serta saksi untuk diajukan ke pengadilan. Apabila kejaksaan berpendapat bahwa bukti atau saksi kurang mendukung, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian, untuk dilengkapi. Setelah lengkap, maka kejaksaan akan melakukan proses penuntutan perkara. Pada tahap ini, pelaku (tersangka) telah berubah statusnya menjadi terdakwa, yang akan disidang dalam pengadilan. Apabila telah dijatuhkan putusan, maka status terdakwa berubah menjadi terpidana.

Sejarah Desain


Sejarah Desain
Chronological survey of graphic design in Indonesia and its relationship to other visual arts and design disciplines
Oleh: Agus Dermawan T Kata grafik bagi orang di desa saya punya makna sesuatu yang ilmiah. Sebab ia senantiasa dihubungkan dengan hal-hal yang menyangkut penghitungan atau pendataan. Entah itu penghitungan penduduk atau pendataan hasil panen beras dalam kurun tertentu. Tetapi begitu kata grafik di desa saya tersebut tokh tak lepas dari sifat grafik yang sebenarnya, [...]
Posted at 12:56 pm on May 19, 2009 | leave a comment | Filed Under: 1980-1989 | read on
IPGI – Lahirnya Sebuah Horison Baru yang Cerah Oleh: J. Leonardo N. A DESIGN IS A PLAN TO MAKE SOMETHING, itu kata Peter Gorb editor Pentagram – kelompok perancang di Inggris yang membuat berbagai rancangan, dari rancangan lambang sampai rancangan industri. Di Indonesia, bidang perancangan sendiri berkembang dengan pesat, meskipun pengertian orang terhadap bidang perancangan [...]


Chronological survey of graphic design in Indonesia and its relationship to other visual arts and design disciplines

1980-1989: IPGI – Lahirnya Sebuah Horison Baru yang Cerah

IPGI – Lahirnya Sebuah Horison Baru yang Cerah
Oleh: J. Leonardo N.
A DESIGN IS A PLAN TO MAKE SOMETHING, itu kata Peter Gorb editor Pentagram – kelompok perancang di Inggris yang membuat berbagai rancangan, dari rancangan lambang sampai rancangan industri.
Di Indonesia, bidang perancangan sendiri berkembang dengan pesat, meskipun pengertian orang terhadap bidang perancangan masih tercampur aduk satu sama lain. Hampir sedikit sekali orang yang menyadari adanya sebuah bidang perancangan yang khusus merencanakan berbagai keperluan manusia, seperti rambu lalu lintas, selembar uang kertas, selembar perangko kecil yang setelah sekian tahun bernilai tinggi sekali, selembar poster, sebuah sampul kaset atau buku atau bahkan sebuah lambang yang kelihatannya begitu mudah dan sederhana.
Beberapa orang yang selama ini berkecimpung di dalam dunia perancangan tersebut – perancangan grafis – berkumpul di awal 1980 ini untuk mengeluarkan pendapatnya masing-masing, uneg-uneg dari pengalaman, alasan dan pendapat tentang bidang pekerjaan mereka, dunia pendidikan yang menjadi dasar awalnya dan segala macam lainnya. Semua pemikiran itu dikumpulkan menjadi satu dan dirumuskan menjadi beberapa pemikiran dasar utama yang akan dikembangkan lagi. Dari catatan yang terkumpul tercatat beberapa dasar pemikiran:
- masih tersendat-sendatnya proses kemajuan bidang perancangan grafis di Indonesia, dibandingkan negara-negara lain. Bahkan kita tidak mempunyai ‘wajah’ Indonesia untuk itu.
- masih awamnya pengetahuan masyarakat kita sendiri tentang bidang perancangan grafis, sehingga lahir anggapan bahwa bidang tersebut bukan merupakan sebuah ilmu yang tidak jauh berbeda dengan ilmu-ilmu lainnya, seperti ilmu kedakteran, ilmu sastra, arsitektur dan lain sebagainya. Dan hal ini memang diakui menjadi salah satu alasan mengapa sedikit sekali adanya pendidikan formil untuk itu – yang ada cuma di STSRI/ASRI Yogyakarta, ITB Seni Rupa Bandung, Trisakti Jakarta dan yang setengah formil adalah di LPKJ Jakarta. Yang sudah menghasilkan sarjana baru ASRI dan ITB saja.

Memang tidak mudah membedakan GRAPHIC DESIGN (= rancangan grafis) dengan GRAPHIC ART (= seni grafis). Kesulitan membedakannya terasa sekali di kalangan masyarakat kita, tanpa kecuali, dari kalangan atas, menengah sampai ke bawah. Hanya mereka yang sering berurusan, berkepentingan dan bekerja sama dengan masalah-masalah kedua bidang itulah yang bisa membedakannya dengan jelas, meskipun toh masih ada yang meraba-raba dalam membedakannya.
Bahkan tidak pula mengherankan apabila, ada orang yang tidak mengerti fungsi dan tugas dari beberapa jabatan seperti art director, designer, graphic designer, artist, draftman, paste-up artist dan lain-lain.
Kesemuanya terus mendesak perasaan mereka yang berkecimpung dalam bidang perancangan grafis untuk membuat dan mencari sebuah cara guna memperluas bidang perancangan grafis dan membuatnya menjadi sebuah pengetahuan yang memasyarakat.
Beberapa kali pertemuan diselenggarakan, dan sampai kemudian 9 orang diantaranya bersedia menjadi Badan Pendiri, mempersiapkan segala sesuatunya selama beberapa bulan – satu keputusan waktu itu yang terbentuk: sebuah wadah harus dibuat dengan dasar yang kuat. Kesembilan orang itu adalah:
- Bpk. SADJIROEN, perancang grafis uang kertas Rl,
- Bpk. SUTARNO BSc., perancang grafis dari PGI,
- Bpk. Drs. SUPRAPTO MARTOSUHARDJO, perancang grafis perangko Rl,
- Bpk. S.J.H. DAMAIS, pengamat dan orang yang banyak kali terlibat dengan bidang perancangan grafis,
- Bpk. BAMBANG PURWANTO, perancang grafis dari PGI juga,
- Bpk. CHAIRMAN, perancang grafis,
- Bpk. WAGIONO, perancang grafis,
- Bpk. DIDIT C. PURNOMO, perancang grafis,
- dan saya sendiri (J. Leonardo N. A)

Pertemuan-pertemuan dilanjutkan, berbagai rumusan diuraikan dan dituangkan ke kertas, sampai akhirnya pada tanggal 25 April 1980, berhasil disusun konsep Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Tata Laku wadah tersebut. Demikian pula susunan pengurus pusat sementara yang sudah langsung diberi beban tanggung jawab untuk bisa melaksanakan program kerja pertama triwulan ke tahun 1980.
Wadah itu diberi nama IKATAN PERANCANG GRAFIS INDONESIA dengan disingkat IPGI. Tanggal pendirian adalah 25 April 1980 tetapi tanggal peresmian adalah tanggal pembukaan Pameran GRAFIS ’80 yang diselenggarakan pada tanggal 24 SEPTEMBER 1980.
Dari Anggaran Dasar IPGI tercatat maksud dan tujuan wadah ini: Melestarikan, menggali dan mengembangkan potensi grafis Indonesia melalui perancangan grafis sebagai sarana kreasi yang komunikatif untuk disajikan baik secara kelompok maupun secara perseorangan dalam forum nasional dan internasional dengan berorientasi pada perancangan grafis yang khas Indonesia.
Dari Tata Laku IPGI juga tercatat rumusan yang dijelaskan mengenai status seorang perancang grafis (anggauta IPGI) dan bidang-bidang yang ditanganinya:
- Perancang grafis adalah seorang ahli yang memiliki beberapa titik pengembangan berdasarkan keahliannya dalam menyusun rancangan grafis.
- Pada dirinya ditemukan hal-hal seperti bakat, kemauan, keinginan untuk maju demi masa depan dirinya dan lingkungannya, kemampuan berdasarkan pendidikan yang pernah diterima – diolah – dicernakan olehnya sendiri dengan dukungan dan bantuan lingkungan dan pendidiknya, ataupun kemampuan berdasarkan unsur alamiah yang kemudian dikembangkannya sendiri dengan dukungan dan bantuan lingkungannya, yang disebut sebagai kemampuan alamiah dari pengalaman.
- Berdasarkan fungsi dan tugasnya, yang berdiri di antara dua titik penentu, yakni titik dunia seni yang membutuhkan kejiwaan dan titik dunia eksak yang memerlukan ketekunan dan pengetahuan, maka seorang perancang grafis harus bisa mendisiplinkan, meneguhkan, mengkukuhkan dan mempertahankan dirinya sebagai seorang insan yang hidup di dalam sebuah lingkungan tanpa kecuali, bermodalkan semua yang di milikinya sebagai seorang perancang grafis.
- Pola hidup dan kaidah masyarakat harus dijadikannya pegangan disamping keimanan dan rasa kemanusiaannya berdasarkan hukum dan kaidah agama, bangsa dan negaranya.

Pasal pertama buku Tata laku IPGI mencantumkan 10 bidang gerak perancangan grafis secara mendasar:
1. Typography, termasuk typefaces
2. Lettering & Calligraphy
3. Publicity material
4. Grafis film, televisi dan presentasi audio-visual, terutama untuk sarana pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan
5. Packaging design (rancangan kemasan)
6. Ilustrasi umum
7. Ilustrasi teknik
8. Animasi dan kartun
9. Graphic photography
10. Architectural & environmental graphics.

Sementara itu pada Pasal kedua, tercantum 8 lokasi bidang perancangan grafis sebagai berikut:
Seorang perancang grafis mempunyai bidang pekerjaan di (antara lain):
a. Penerbit
b. Percetakan
c. Perusahaan kemasan
d. Studio grafis
e. Studio film
f. Studio televisi
g. Perusahaan periklanan
h. bekerja bebas (free-lance).

Beberapa pameran SENI GRAFIS memang sudah sering dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini, tetapi sebuah pameran RANCANGAN GRAFIS, baru diadakan untuk pertama kalinya pada tanggal 16 Juni 1980 di Erasmus Huis oleh tiga orang perancang grafis – HANNY KARDINATA, GAURI NASUTION dan DIDIT CHRIS PURNOMO; dan sebuah pameran rancangan grafis besar dan lebih lengkap diselenggarakan oleh IPGI pada hari ini, 24 SEPTEMBER 1980 di Wisma Seni Mitra Budaya, yang sekaligus merupakan hari dan tanggal peresmian terbentuknya IKATAN PERANCANG GRAFIS INDONESIA.
Dalam program kerja jangka panjang, IPGI juga akan menghubungi para perancang grafis di luar kota Jakarta, dan mengharapkan partisipasi mereka dalam berbagai program kerja di masa periode kepengurusan mendatang.
Melihat maksud dan tujuan serta program kerja IPGI dalam jangka pendek dan panjang, dapatlah dikatakan bahwa hadirnya IPGI di tengah-tengah masyarakat Indonesia akan menjadi sebuah horison baru yang cerah bagi dunia perancangan grafis lndonesia di masa datang.
Sumber: Brosur Pameran Pertama Ikatan Perancang Grafis Indonesia “Grafis ‘80”, 24 September-10 Oktober 1980 di Wisma Seni Lingkar Mitra Budaya.
•••

Sejarah IPGI-Upaya Menumbuhkan Apresiasi

logo-ipgi-sadjiroen-1980.gif
Desain grafis Indonesia tahun 1970-an
Desain grafis sebagai suatu kegiatan sudah diketahui sejak abad ke-17, sejalan dengan mulai digunakannya mesin cetak oleh pemerintah Hindia-Belanda, tetapi istilah desain grafis sendiri barangkali baru mulai dikenal pada awal 1970-an, saat dua sekolah seni rupa tertua di Indonesia, ITB dan STSRI Asri, memisahkan jurusan desain grafis (graphic design) dari seni grafis (graphic art). Di STSRI Asri, menjadi jurusan seni reklame dan seni ilustrasi grafik yang dikelompokkan sebagai seni terpakai (applied art), untuk membedakannya dengan kelompok seni murni (fine art), seperti seni lukis, seni patung dan seni grafis. Lulusan dari kedua perguruan tinggi ini pun disebut desainer grafis. Kala itu, sebagian besar desainer grafis bekerja sebagai karyawan di perusahaan penerbitan (buku, majalah atau koran), perusahaan periklanan, percetakan, atau freelance. Ada juga yang memilih spesialisasi tertentu dan bekerja, misalnya di perusahaan packaging (PT GURU) dan perusahaan uang (PERURI).

Tahun 1976, Matari Advertising merintis pemisahan desainer iklan (khusus above-the-line) dan desainer grafis (khusus below-the-line). Desainer grafis saat itu rata-rata masih merangkap sebagai art director atau creative director. Kalau desainer iklan menjadi mata rantai terakhir dari proses panjang terciptanya sebuah iklan sebelum ditampilkan di media, desainer grafis bisa saja menjadi satu-satunya mata rantai atau mata rantai utama terciptanya sebuah karya desain grafis.
Akhir 1970-an dan seterusnya, tumbuh perusahaan-perusahaan desain grafis yang sepenuhnya dipimpin oleh desainer grafis. Berbeda dengan biro iklan, perusahaan-perusahaan ini mengkhususkan diri pada desain-desain non-iklan, beberapa di antaranya adalah Vision (Karnadi), Grapik Grapos (Wagiono, Djodjo Gozali, S Prinka dan Priyanto S), Citra Indonesia (Tjahjono Abdi dan Hanny Kardinata) dan GUA Graphic (Gauri Nasution). Di Bandung sebelumnya sudah ada design center Decenta yang didirikan pada tahun 1973, antara lain oleh AD Pirous, T Sutanto, Priyanto S, yang menangani beragam produk desain grafis, mulai sampul buku, kartu ucapan, logo, kalender, pameran dan elemen estetis gedung. Pertumbuhan usaha di bidang desain grafis ini seiring sejalan dengan perkembangan sekolah-sekolah desain grafis, misalnya di Jakarta berdiri LPKJ (1976) dan Trisakti (1979).
Tapi sampai pada masa itu, masyarakat pada umumnya masih belum mengerti sepenuhnya apa pekerjaan seorang desainer grafis, walau mereka bisa melihat produk-produk desain grafis di mana saja di sekeliling mereka. Orang juga tidak peduli atau tidak merasa perlu tahu siapa sosok di balik penciptaan berbagai barang yang mereka lihat atau pegang, apalagi menghargainya sebagai karya seni.
Jakarta 1980, menjelang berdirinya IPGI
Pada tanggal 16-24 Juni 1980 di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis, jalan Menteng Raya 25, Jakarta diselenggarakan pameran desain grafis oleh tiga desainer grafis Indonesia: Gauri Nasution, Didit Chris Purnomo dan Hanny Kardinata, bertajuk “Pameran Rancangan Grafis ‘80 Hanny, Gauri, Didit”. Pameran ini membawa misi utama memperkenalkan profesi desainer grafis ke masyarakat luas serta memamerkan kekuatan desain grafis modern dalam dunia perwajahan kita. Pameran ini tercatat sebagai pameran desain grafis pertama di Indonesia yang diadakan oleh desainer-desainer grafis Indonesia (“Pameran Rancangan Grafis Hanny, Gauri, Didit – Mau Merubah Dunia”, Agus Dermawan T, Kompas, 25 Juni 1980, hal. 6). Beberapa pameran seni grafis memang pernah diadakan tetapi bukan pameran desain grafis, sementara pameran-pameran desain grafis yang sebelumnya pernah diadakan mengusung karya desainer-desainer dari luar Indonesia. Sesuai dengan misi yang disandangnya, pameran ini menyodorkan bukan saja hasil akhir dari berbagai produk desain grafis seperti logo, tipografi, layout majalah, ilustrasi, poster, sampul buku, sampul kaset dll. tetapi juga proses kreatif serta proses cetaknya. Pameran yang diadakan di sebuah pusat kebudayaan ini juga menyiratkan keinginan para senimannya agar karya-karya mereka diapresiasi sebagai sebuah karya seni.

Pada saat yang hampir bersamaan dengan persiapan pameran ini diadakan juga pertemuan-pertemuan intensif di antara para desainer grafis (saat itu masih terbatas pada mereka yang tinggal dan bekerja di Jakarta dan Bandung) untuk mempersiapkan didirikannya sebuah wadah/organisasi bagi para desainer grafis Indonesia. Organisasi yang akhirnya terbentuk pada tanggal 25 April 1980 itu diresmikan pada tanggal 24 September 1980 dengan nama IPGI (Ikatan Perancang Grafis Indonesia) bersamaan dengan diselenggarakannya sebuah pameran besar bertajuk “Grafis ‘80” di Jakarta.
Lahirnya IPGI (Ikatan Perancang Grafis Indonesia)
IPGI lahir dari gagasan beberapa desainer grafis yang merasa perlu adanya sebuah wadah menggalang kekuatan untuk menyatakan eksistensi mereka, agar masyarakat menjadi lebih apresiatif terhadap karya-karya desain grafis. Pertemuan demi pertemuan yang awalnya terbatas pada mereka yang tinggal dan bekerja di Jakarta dan Bandung dan diadakan di jalan Padalarang 1-A, Jakarta (kantor majalah “Visi” almarhum), lambat-laun menumbuhkan semangat kekeluargaan yang meniadakan batas-batas official di antara mereka, bahkan membuat isu paling crucial waktu itu – ITB vs Asri atau Yogya vs Bandung – terkikis habis. Dalam salah satu pertemuan, para peserta mendaulat Sadjiroen (alm.), perancang mata uang RI kawakan, agar membubuhkan tulisan tangannya untuk dipakai sebagai logo IPGI.

Memasuki perumusan AD/ART, kode etik, program kerja, kepengurusan, dsb, diputuskan untuk membentuk Badan Pendiri yang terdiri dari 9 orang: Sadjiroen, Sutarno, Suprapto Martosuhardjo, SJH Damais, Bambang Purwanto, Chairman, Wagiono, Didit Chris Purnomo dan J Leonardo N. Mereka lalu merumuskan program kerja dan membentuk pengurus sementara (PS) untuk melaksanakannya. PS terbentuk pada tanggal 25 April 1980 dengan susunan:
Ketua: Wagiono
Wakil Ketua: Karnadi (alm.)
Sekretaris 1: Didit Chris Purnomo
Sekretaris 2: J Leonardo N
Bendahara: Hanny Kardinata
Dibantu beberapa koordinator bidang:
Pameran: FX Harsono, S Prinka (alm.)
Publikasi dan Buletin: Tjahjono Abdi (alm.)
Hubungan Masyarakat: Agus Dermawan T
Dokumentasi dan Perpustakaan: Helmi Sophiaan (alm.)
Pendidikan dan Ceramah: Hanny Kardinata

Lima bulan kemudian (24 September 1980), IPGI memproklamasikan kelahirannya dalam sebuah pameran perdana bertajuk Grafis’80 yang berlangsung hingga tanggal 30 September 1980 di Wisma Seni Mitra Budaya, Jalan Tanjung 34, Jakarta yang diresmikan oleh Joop Ave (yang bersama AD Pirous dan SJH Damais merupakan trio penasehat IPGI). Antusiasme 47 peserta pameran terlihat dari membludaknya jumlah karya yang dipamerkan, hingga nyaris memenuhi seluruh pelosok gedung. Hampir semua jenis produk desain grafis bisa dijumpai, mulai karcis parkir, kemasan biskuit, kwitansi, layout koran, bahkan kantong semen menyadarkan pengunjung awam bahwa benda-benda yang setiap hari mereka lihat di sekeliling mereka itu merupakan hasil kerja desain grafis. Bukan hanya hasil akhirnya, tapi untuk beberapa produk – seperti perangko dan uang kertas – juga diperagakan gambar aslinya sebelum dicetak. Pengunjung juga bisa menyaksikan proses bagaimana sebuah sampul kaset atau bungkus obat bisa terjadi, atau bagaimana sebuah film animasi iklan dibuat, yang memang ditujukan untuk menjawab tanda tanya mengenai mengapa yang demikian ini disebut seni. “Seseorang pasti tak sadar bahwa setiap hari ia sebenarnya mengantongi benda seni di sakunya. Benda itu adalah uang. Uang itu seni, karena sebelum ia keluar dari bank, ia dirancang dahulu oleh seorang seniman. Di Jakarta, setiap hari disebarkan jutaan barang seni. Barang itu adalah: karcis bis. Siapa sadar bahwa benda itu seni? Pameran itu seolah menyadarkan kita, bahwa seni tak hanya yang bisa kita tonton dalam pertunjukan formal saja, tapi juga pada yang melekat dalam kehidupan sehari-hari kita” (‘Pameran Grafis ‘80 – Karcis Parkir, Uang Kertas sampai Karung Semen’, Leonardo, Gadis no. 29, hal. 62).
n704534840_698404_87221
Ki-ka (belakang): Hanny Kardinata, S Prinka, Wagiono Sunarto, Karnadi Mardio, FX Harsono, dan di depannya: Suyadi ‘Pak Raden’, Priyanto Sunarto dan Tjahjono Abdi beserta mahasiswa-mahasiswa DKV Trisakti di depan pintu masuk Wisma Seni Mitra Budaya, Jalan Tanjung 34, Jakarta, 1980.
Selama pameran, diadakan temu muka dengan siswa/mahasiswa yang orientasi studinya berhubungan dengan desain grafis, seperti STM Grafika, Seni Rupa Trisakti dan IKJ (d/h LPKJ). Priyanto S dan S Prinka, dua eksponen IPGI yang waktu itu mengajar di Trisakti dan LPKJ, bahkan mewajibkan seluruh mahasiswanya untuk menghadiri pameran. Pameran ini sekaligus menjadi ajang temu desainer grafis terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Beberapa nama yang ikut menampilkan karyanya: Achmad Rumyar, Achmad Sadimin, Bambang Purwanto, Bambang Sidharta, Deddy Budiman, Dicky Mulyadi, Didit Chris Purnomo, Djodjo Gozali, Dwi Koendoro, Gauri Nasution, GM Sudarta, Hanny Kardinata, Indarsyah, Karnadi Mardio, J Leonardo N, Markoes Djajadiningrat, Pramono, Priyanto S, Sadjiroen, Slamet Sugiyanto, Suyadi ‘Pak Raden’, Suyono Palal, S Prinka, Teddy Sam Natasasmita, T Sutanto, Tjahjono Abdi, Wagiono, Wendy Bari dan Yusuf Razak.
Awal perjalanan IPGI
Wagiono yang kemudian melanjutkan studinya ke Amerika (1982-1984), digantikan oleh Karnadi sebagai pejabat ketua. Kegiatan kepengurusan IPGI selanjutnya berjalan dari workshop ke workshop dan beberapa pameran keliling, melengkapi kegiatan-kegiatan Departemen Penerangan, juga Departemen Perdagangan yang berjalan hingga ke Bandung, Yogya, Padang, dll. Di samping itu, para pengurus IPGI juga sering diminta menjadi pembicara dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan di kampus-kampus.

Periode awal 1980-an mencatat perkembangan jumlah perusahaan desain grafis yang cukup signifikan di Jakarta, antara lain (selain dari yang sudah disebut di depan): Gugus Grafis (FX Harsono, Gendut Riyanto), Polygon (Ade Rastiardi, Agoes Joesoef), Adwitya Alembana (Iwan Ramelan, Djodjo Gozali), dan di Bandung: Zee Studio (Iman Sujudi, Donny Rachmansjah), MD Grafik (Markoes Djajadiningrat), Studio “OK!” (Indarsjah dkk), dll.
Walau demikian, situasi dirasa belum beranjak jauh dari tahun 1980, ketika IPGI mencanangkan pameran pertamanya. Apresiasi yang masih minim terhadap profesi ini, mendesak para pengurus IPGI untuk merencanakan sebuah pameran besar lagi. Kali ini, bekerjasama dengan Dewan Kesenian Jakarta, pameran ke-2 pun digelar pada tanggal 22-31 Agustus 1983 di Galeri Utama TIM, Jakarta dengan tajuk “Grafis ‘83”. Ini adalah untuk pertama kalinya – setelah 15 tahun berdiri – Dewan Kesenian Jakarta atau TIM menyelenggarakan sebuah pameran seni terpakai. Hal ini menjadi pertanda minimnya perhatian yang diberikan terhadap desain grafis dibanding seni lukis, seni patung atau seni grafis. Sudarmadji, Ketua Dewan Pekerja Harian – Dewan Kesenian Jakarta dalam sambutannya pada katalog pameran mengungkap, “Kemasan pasta gigi atau sabun, jika isinya sudah diambil dan digunakan, maka kemasan (pembungkusnya) langsung begitu saja dibuang. Poster atau reklame yang terpampang di jalan, begitu tahu isinya, habis perkara. Jarang yang penghayatannya dilanjutkan dari aspek artistik dan estetisnya” (‘Sambutan’, Sudarmadji, katalog pameran Grafis ‘83, hal. 2).
Selain produk serupa yang ditampilkan pada Grafis’80, pameran Grafis’83 juga menampilkan karya-karya logo, perangko, uang, sampul kaset, buku, kartu undangan, berbagai kemasan mulai dari botol obat sampai bungkus permen, dll. Pameran ini melibatkan sekitar 90 desainer grafis Indonesia yang memajang tak kurang dari 300 karya yang diproduksi antara tahun 1980-1983. Selain wajah-wajah lama, desainer grafis yang juga ikut serta: Agoes Joesoef, Bambang Bargowo, Bambang Trenggono, Budi Mandiro, Chairin Hayati Joeda, Danardana, Dewi Nursalim, Dicksy Iskandar, Djoen Saptohadi, Gendut Riyanto (alm.), Harianto IR, Lesin, Mulyadi W, Piet Hari Santosa, Sita Subijakto, Tarmizi Firdaus, T Ramadhan Bouqie, dll.
Ilustrasi pada poster atau katalog pameran buah tangan Tjahjono Abdi (alm.), menggambarkan seorang gadis Bali – memakai sumping dan aksesori lainnya, tetapi dengan rambut bergaya punk – sedang menyemprot pipinya dengan alat air brush, menyiratkan, “… perancang grafis Indonesia yang setengah kepalanya masih berbau Barat sedang membenahi diri, sedang mencari rancangan grafis yang memiliki kualitas khusus dan wajah spesifik.” (‘Pameran Rancangan Grafis IPGI – Bikin Hidup Berseri-seri’, Agus Dermawan T, Kompas, 26 Agustus 1983, hal. 6).
Pameran IPGI di Grafika Indonesia, Gelora Pajajaran, Bandung, 1984.
Tahun 1987, Wagiono yang telah pulang ke Indonesia dan kembali menjabat sebagai ketua, mewakili IPGI mengikuti kongres ICOGRADA di Amsterdam yang diselenggarakan oleh BNO (organisasinya desainer Belanda). Ia sekaligus mendaftarkan IPGI sebagai anggota ICOGRADA, yang biaya keanggotaannya dipikul bersama oleh beberapa perusahaan desain grafis. Peserta kongres dari Indonesia selain Wagiono, ada Indarsjah dan Alfonso yang saat itu sedang berada di Belanda dan bekerja di Studio Dumbar dan Deodato (Henk de Fries) dan terlibat membantu BNO dalam menyelenggarakan kongres tersebut.
IPGI-JAGDA
Sekitar tahun itu juga, Nobu Miyazaki, seorang desainer anggota JAGDA (Japan Graphic Designers Association) yang bekerja sebagai tenaga ahli di sebuah perusahaan iklan di Jakarta, menggagas pameran bersama IPGI dan JAGDA. Pusat Kebudayaan Jepang/Japan Foundation, baik yang di kantor pusatnya di Tokyo mau pun yang di Jakarta dilibatkan untuk mengatur lalu lintas karya-karya JAGDA.

Pameran Grafis Jepang-Indonesia yang pertama diadakan di Galeri Ancol, Pasar Seni Ancol, Jakarta pada tanggal 9-15 Februari 1988. JAGDA menghadirkan 196 poster karya terbaru lebih dari 100 desainer terkemuka Jepang, diantaranya Yusaku Kamekura, UG Sato, Shigeo Fukuda, Shin Matsunaga, Ikko Tanaka, Kazumasa Nagai, Hiroshi Sato dan banyak lagi, yang selama ini hanya bisa dinikmati melalui buku-buku grafis. Sementara karya puluhan desainer Indonesia hadir tak hanya dalam bentuk poster, tapi juga leaflet, brosur, layout majalah, logo, kalender, dsb. Pameran kemudian dilanjutkan di Aula Timur ITB, Jalan Ganesha 10, Bandung, di mana seusai pameran, seluruh poster JAGDA dihibahkan kepada Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB.
Pameran IPGI-JAGDA I, 1988 di Galeri Ancol, Jakarta dibuka oleh Joop Ave.
Pameran IPGI-JAGDA I, 1988 di Galeri Ancol, Jakarta. Wagiono mengantar Joop Ave memasuki ruang pameran.
Sukses dengan pameran pertama, pameran ke-2 pun segera digagas. Kali ini direncanakan bukan saja singgah ke Bandung tapi juga merambah hingga ke Yogya. Miyazaki juga mengajukan gagasan untuk mendatangkan Shigeo Fukuda sebagai pembicara ke Jakarta dengan bantuan pembiayaan dari Japan Foundation. Fukuda adalah desainer grafis Jepang yang merupakan tokoh terkemuka dalam perkembangan desain grafis dan ilustrasi internasional. Ia telah dianggap sebagai pelopor generasi ke II desainer grafis Jepang bersama Tadanori Yokoo, Mitsuo Katsui, Ikko Tanaka dan lain-lain.
Pameran Grafis Jepang-Indonesia yang kedua, kali ini dengan tajuk “Grafis ‘89” diselenggarakan berturutan di tiga kota: tanggal 23-30 Maret di Gedung Pameran Seni Rupa Depdikbud (sekarang Galeri Nasional) di jalan Merdeka Timur 14, Jakarta; tanggal 12-20 April 1989 di Yayasan Pusat Kebudayaan, jalan Naripan, Bandung dan tanggal 26 April-3 Mei di Kampus Institut Seni Indonesia di jalan Gampingan, Yogya. JAGDA kembali menghadirkan karya-karya poster terbaru mereka dan IPGI tetap dengan beragam produk desain grafis. Dan pada tanggal 29 Maret 1989, Fukuda menjadi pembicara dalam sebuah ceramah di Pusat Kebudayaan Jepang, Summitmas Tower lantai 2, Jakarta.
Menurut Fukuda masyarakat Jepang pun tadinya tidak menganggap produk desain grafis sebagai karya seni. Fukuda mengungkap, “Tapi saat ini Jepang sudah mulai mengakui graphic design sebagai seni. Hal itu ditunjukkan dengan membuat museum poster, yang setahun lagi akan selesai. Sejauh ini, poster-poster di Jepang segera dibuang setelah dipakai; berbeda sekali dengan Amerika, Chekoslovakia, Belanda, Perancis dan Polandia yang sejak lama telah menyimpan dan menghargai poster sebagai benda seni. Dan di Jepang, kehadiran museum poster yang sedang dibangun itu merupakan perlakuan serta sikap baru yang jelas berbeda.”
Mengenai desain grafis Indonesia, Fukuda berpesan: “Jepang telah melalui tahap-tahap tertentu untuk sampai ke puncaknya dalam 20 tahun terakhir ini. Ada baiknya Indonesia memerhatikan langkah-langkah yang telah ditempuh Jepang, dan jangan punya ambisi untuk melompat-lompat agar segera sampai di puncak, meskipun secara ajaib hal yang khusus ini terjadi pada Korea. Dalam bidang apa pun, budaya, sastra, dan lainnya, terdapat generasi yang di dalamnya perlu ada persaingan agar bisa maju. Bagus bila Indonesia secara periodik mengumpulkan seniman-seniman grafis untuk berpameran, hingga selalu didapatkan masukan-masukan tertentu sebagai titik untuk maju terus.”
Pameran IPGI-JAGDA II, 1989 di Gedung Pameran Seni Rupa Depdikbud, Jakarta. Ki-ka: Iwan Ramelan, Nobu Miyazaki, Shigeo Fukuda, Hanny Kardinata, Yongky Safanayong, Gauri Nasution dan staf penerjemah Pusat Kebudayaan Jepang.
Selain di Jakarta dan Bandung, tanggal 4 April 1989, Fukuda juga menjadi pembicara di Yogya dalam sebuah simposium untuk melepas R Soetopo (alm.) – yang memasuki masa pensiunnya sebagai pengajar di Fakultas Seni Rupa dan Disain ISI (d/h STSRI ASRI). Hadir juga sebagai salah satu pembicara, Wagiono – dalam kapasitasnya sebagai Ketua IPGI – membawakan makalahnya berjudul “Masalah Profesi Perancang Grafis di Indonesia”. Wagiono mengupas berbagai masalah yang sedang dihadapi profesi ini, seperti dominasi mekanisme pasar yang mengakibatkan erosi dalam daya cipta, tiadanya standar yang seragam dalam menentukan design fee, tiadanya kejelasan mengenai lembaga yang seharusnya membina profesi desainer grafis (Departemen Perdagangan, Penerangan, Depdikbud atau Bappenas?) dan adanya keberagaman tingkat profesionalisme yang menghasilkan mutu desain yang beragam juga. Wagiono mengingatkan, masalah keprofesian yang banyak dan saling terkait ini tak bisa diatasi hanya oleh IPGI sendiri. Dalam penutupnya ia berharap, “Mudah-mudahan, di masa datang IPGI dapat menjadi organisasi yang efektif di dalam menghadapi berbagai permasalahan desain dan penghargaan pada desain serta desainer grafis di Indonesia. Cita-cita para pendiri dan anggota senior IPGI sama dengan aspirasi kita semua, yaitu bahwa pada suatu saat kita bisa mengangkat wajah desain Indonesia menjadi salah satu kekuatan yang perlu disimak di dunia internasional” (“Masalah Profesi Perancang Grafis di Indonesia”, Wagiono, Booklet Simposium Disain Grafis Fakultas Seni Rupa dan Disain – Institut Seni Indonesia, Yogyakarta dalam rangka Purna Bhakti R Soetopo sebagai tenaga pengajar Fakultas Seni Rupa dan Disain, hal. 32-36).
IPGI pada konferensi ICOGRADA “Design Renaissance” di Glasgow, Scotlandia, 1993 Ki-ka: Wagiono, Shigeo Fukuda, Yongky Safanayong dan isteri FHK Henrion (pendiri ICOGRADA, desainer logo KLM).
JADEX‘92
Upaya menyejajarkan desain dengan cabang kesenirupaan yang lain, juga menjadi landasan kurasi “Jakarta Art & Design Expo‘92” atau “JADEX‘92” yang digelar di Jakarta Design Center tanggal 25-30 September 1992. Untuk pertama kalinya semua cabang seni rupa – seni lukis, seni patung, seni grafis, seni serat, seni keramik, instalasi, desain interior, desain grafis, desain produk, desain tekstil, desain busana, desain aksesori, kria kayu, kria keramik dan kria bambu – ‘dipersatukan’ dalam sebuah pameran besar. “Sejauh ini, pengkajian kemungkinan persentuhan itu – khususnya melalui sebuah pameran – belum dilakukan. Pameran-pameran yang diselenggarakan umumnya berkaitan dengan keutamaan masing-masing cabang seni rupa yang lalu lebih menunjukkan perbedaan. Pameran desain, mengutamakan aspek fungsi dan kaitannya dengan berbagai bidang usaha. Pameran lukisan, patung atau grafis, bila tak menekankan tujuan menjual, terlalu sibuk dengan apresiasi” (“Kembali ke Satu Seni Rupa”, Jim Supangkat, katalog pameran Jadex ‘92, hal. 18).

Lebih dari 400 karya yang dihasilkan 170 seniman selama empat tahun terakhir digelar menempati dua lantai JDC. Lantai pertama untuk stan-stan yang ditempati oleh sekolah-sekolah seni rupa dan lembaga-lembaga terkait. Stan IPGI termasuk di antaranya. Lantai kedua seluruhnya diperuntukkan pameran utama, dan untuk pertama kalinya pengunjung bisa menyaksikan misalnya kursi rotan yang dipajang berdekatan dengan karya desain grafis atau fotografi, atau sebuah karya patung yang terletak bersebelahan dengan jajaran busana. Beberapa anggota IPGI yang ikut serta dalam pameran ini adalah Aten Waluya, Bambang Sidharta, Donny Rachmansjah, Gauri Nasution, Hanny Kardinata, Iman Sujudi, Lessy Sebastian, Priyanto Sunarto, T Ramadhan Bouqie, Tjahjono Abdi dan Yongky Safanayong.
Berakhirnya IPGI
Setelah JADEX‘92, pada tahun 1993 kegiatan pengurus terfokus pada persiapan untuk menyelenggarakan kongres. Kongres pertama IPGI diadakan di Jakarta Design Center pada tanggal 7 Mei 1994. Acara yang semula tidak diagendakan mencuat dan berjalan alot di awal kongres, ketika bergulir wacana untuk mengganti nama IPGI menjadi ADGI (Asosiasi Desainer Grafis Indonesia). Usulan yang berasal dari kelompok anggota yang tidak ikut mendirikan IPGI ini mengemuka dengan alasan supaya lebih internasional. Sementara seluruh anggota yang terlibat dalam pendirian IPGI menolak penggantian nama, bukan saja karena nilai-nilai sejarahnya, tapi juga karena kaidah berbahasa Indonesia yang baik yang seyogyanya lebih mengutamakan pemakaian kata yang sudah ada (ikatan dan perancang) daripada padanannya yang berasal dari bahasa asing (asosiasi dan desainer). Priyanto S dan S Prinka misalnya, tidak menyukai kata desain karena kesannya yang sok gedongan. Kata ‘perancang’ jadi alternatif supaya sama dengan PAPMI (Persatuan Ahli Perancang Mode Indonesia), juga perancang bunga/janur pengantin dll. yang lebih egaliter. Juga supaya berbeda dengan IADI (Ikatan Ahli Desain Indonesia) yang sudah ada duluan (1970-an) atau dengan HDII (Himpunan Desainer Interior Indonesia). Tetapi ketika diadakan pemungutan suara, kubu yang menolak ternyata kalah suara. Penggantian nama pun direlakan dengan harapan organisasi akan berjalan lebih baik. Acara kongres selanjutnya berjalan lancar sesuai agenda: serah terima jabatan dari pengurus IPGI ke pengurus ADGI (Ketua: Iwan Ramelan, Sekretaris: Irvan Noe’man), pemilihan President Elect (Gauri Nasution), pengesahan AD/ART dan kode etik serta pengesahan Majelis Desain Grafis. Sejak hari itu, IPGI resmi menjadi ADGI (yang pada tahun 2006 direvitalisasi menjadi Adgi-Indonesia Design Professionals Association).

Kongres IPGI di Jakarta Design Center, 7 Mei 1994. Ki-ka: Yongky Safanayong, Kay Sirie, Djodjo Gozali, Wagiono, Iwan Ramelan dan Irvan Noe’man.
Suasana Kongres IPGI 1994
Copyright © 2006 Hanny Kardinata